- 23/01/2026
- 11
Mengawal Kepastian Babinsa Sreseh dan Bhabinkamtibmas Dampingi Penyerahan 350 Sertifikat PTSL Tahap III
Sreseh – Babinsa Koramil 0828/05 Sreseh Serda Ach. Nadhim bersama Bhabinkamtibmas Polsek Sreseh melaksanakan kegiatan pendampingan penyerahan Sertifikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Tahap III Tahun 2026, bertempat di Balai Desa Bundah, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, pada tahun 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat. Pada tahap III ini, sebanyak 350 sertifikat tanah diserahkan kepada warga Desa Bundah yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan verifikasi.
Pendampingan yang dilakukan Babinsa dan Bhabinkamtibmas bertujuan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat penerima sertifikat. Kehadiran aparat kewilayahan ini juga menjadi wujud sinergi TNI–Polri dalam mendukung program strategis pemerintah di tingkat desa.
Serda Ach. Nadhim menyampaikan bahwa program PTSL sangat bermanfaat bagi masyarakat karena memberikan kejelasan status hukum kepemilikan tanah, sehingga dapat mencegah potensi sengketa di kemudian hari. Ia juga mengimbau warga agar sertifikat yang telah diterima dapat dijaga dengan baik dan dimanfaatkan secara bijak.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Bundah semakin sadar akan pentingnya legalitas tanah serta mendukung terciptanya ketertiban administrasi pertanahan di wilayah Kecamatan Sreseh.