- 24/05/2023
- 60
Babinsa Koramil 05 Hadiri Kegiatan Penerangan Hukum Dan Penyuluhan Hukum
Babinsa Sertu Dwi Anggota Koramil 0828/05 Sreseh, menghadiri kegiatan penerangan Hukum dan penyuluhan hukum dari Kejaksaan Negeri Sampang, bertempat di, pendopo Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang.
Tujuan diselenggarakannya penerangan hukum dan penyuluhan hukum ini adalah untuk, mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
Terlebih guna mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh, dan taat terhadap hukum serta menghormati hak asasi manusia,” ujar,” Sertu Dwi.
Kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum serta Sosialisasi Jaga Desa hari ini diikuti oleh Perangkat Desa Se – Kecamatan sreseh terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Bendahara dalam rangka peningkatkan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa dibidang Hukum dalam Pencegahan Penyimpangan Pengelolaan Dana Desa.
Kasi Intel Kejari Sampang menambahkan bahwa Pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait ketentuan ketentuan dalam pengelolaan Dana Desa sehingga dapat mencegah penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa, kemudian untuk meningkatkan ketaatan hukum kepada para Perangkat Desa secara khusus perangkat Desa se Kecamatan sreseh dalam menjalani hak dan kewajibanya serta tugas – tugas dan fungsi dalam Pemerintahan Desa.