- 20/07/2023
- 60
Sosialisasi Bahaya Narkoba Terus Digalakkan di Lokasi TMMD Ke-117 Kodim Sampang Program Non Fisik
Dalam program Non fisik Sekitar 50 warga di Desa Pasarenan, Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang mengikuti sosialisasi bahaya narkoba.
Sosialisasi tersebut dilakukan oleh Kesbangpol kab. Sampang, dalam program kegiatan non fisik TMMD ke-117 Tahun 2023 Kodim 0828/Sampang, di posko TMMD 117 Desa Pasarenan Kec. Kedungdung. Kamis (20/07/2023).
Dalam kesempatan tersebut Penyuluh dari Kesbangpol kab. Sampang Kabid Haornas Candra Romadani Amin, ST, MM memperlihatkan contoh narkoba dan menjelaskan tentang dampak dari penggunaan narkoba.
Candra mengatakan, dalam bahaya narkoba terdapat 4 bagian, di antaranya pencegahan, pemberdayaan masyarakat, pemberantasan dan rehabilitasi pencandu narkoba.
Sementara langkah untuk mengatasi kecanduan narkoba, yakni dilakukan pemeriksaan, detoksifikasi, stabilisasi dan pengelolaan aktivitas. Sedangkan efek pecandu narkoba selain kesehatan fisik menurun, berdampak langsung pada kesehatan mental jangka panjang.
“Pengguna narkoba akan mengalami perubahan fungsi dan struktur otak yang mempengaruhi kognitif (sulit berkonsentrasi, tidak bergairah, tidak termotivasi) dan perilaku pecandu,” jelasnya.
Sedangkan faktor yang menyebabkan seseorang terjerumus dengan penyalahgunaan narkoba menurut Candra, di antaranya karena pergaulan/salah bergaul, dan kurangnya kasih sayang dari keluarga.
Sementara, Pasiter kodim 0828/Sampang Kapten Inf Darminto, berharap, agar setelah dilaksanakan sosialisasi ini warga lebih waspada dan menjauhi narkoba.
“Saya harap masyarakat tidak menyentuh yang namannya narkoba, tolong dijauhi dan apabila menemukan tetangganya yang tersangkut narkoba agar diingatkan, segera laporkan ke BNNK Sumenep untuk direhabilitasi,” tandasnya.